Tampilkan postingan dengan label DUNIA PENDIDIKAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DUNIA PENDIDIKAN. Tampilkan semua postingan

Minggu, 01 Maret 2009

mendidik, haruskah dg Hukuman

Pepatah menyatakan “Anak adalah titipan dari yang kuasa” seperti juga pujangga besar Khalil Gibran, dalam sebuah puisinya yang sangat popular menyebutkan”…. Mereka adalah putra putri kehidupan. Dari kita mereka ada…tetapi mereka bukanlah milik kita…..dst .
Sesungguhnya, setiap manusia (anak atau dewasa), memiliki hak-hak yang melekat sejak dia menghirup oksigen di muka bumi ini. ”. Ironisnya, banyak orang tua yang sering memperlakukan anak-anak mereka dengan semena-mena, otoriter, dengan anggapan, sampai kapanpun anakku adalah anak-anak, yang harus menuruti segala kehendak orang tua. Walaupun yang disebut anak itu mungkin saat ini telah memiliki anak-anak mereka sendiri.

Orang tua = hakim ??

Setiap anak memiliki karakter yang berbeda, maka mendidik anak adalah seni kehidupan yang sangat unik dan spesifik.
Setiap hari menyaksikan ulah anak-anak, dan begitu kenakalan terjadi, hati dan pikiran kita bereaksi, mau diapain anak ini? Cukup diberi pengertian? Atau diperingatkan keras? Atau harus dicubit? Atau …..?
Saat itulah kita siap memvonis bagai seorang hakim. Maka, emosi, kebijaksanaan dan wawasan berpikir sebagai orang tua sangat menentukan, apakah anak merasa diperlakukan secara wajar dan adil oleh orang tuanya terhadap ulah mereka.

Pada sebuah seminar, ada seorang peserta yang bertanya tentang bagaimana kami mendidik anak? Dengan cara baru atau lama? Nah lho, mendidik anak dengan cara baru? (setiap anak melakukan kesalahan, cukup diberi pengertian). Dan cara lama? Dengan pukulan atau kekerasan! Menurut saya, mendidik anak tidak ada cara baru atau lama. Karena kita yang paling tau karakter anak-anak kita, maka cara apapun, asal tidak ekstrim, tidak masalah.

Apakah dalam mendidik anak perlu dipukul? Atau tindakan fisik?

Bagi saya, bila memang diperlukan, bisa saja dilakukan pemukulan (bukan dalam taraf membahayakan). Sekali lagi, kita lah yang paling tau karakter anak sendiri, selama niatnya baik dan kemudian diberi pengertian benar, saya yakin, sebuah pendidikan tidak berbatas pada vonis pemukulan berarti tindak kekerasan dalam rumah tangga. Tetapi lebih dari itu, mendidik anak berarti menghantar mereka dalam pembentukan karakter dan kepribadian sebagai bekal menjadi diri mereka sendiri. Sehingga dikemudian hari, mereka mampu tampil sebagai pribadi yang baik, berguna bagi diri sendiri, orang lain dan lingkungannya.

Karena setiap anak memiliki karakter khas yang berbeda satu sama lain, maka temukan metode dan mendidik anak sesuai dengan karakter mereka masing-masing sehingga anak tidak hanya mampu memperbaiki diri dari sebuah kesalahan tetapi juga terdorong untuk senang secara terus-menerus mengembangkan sisi baiknya.

Penutup.

Keluarga adalah basis pendidikan yang paling utama, dan orang tua merupakan figure utama pendidik dalam keluarga. Keteladanan orang tua merupakan pola pendidikan yang paling ringkas, simple dan efektif. Kasih sayang dan komunikasi antar anggota keluarga ditambah dengan contoh nyata dari figure orang tua merupakan unsur penting dalam mendidik buah hati kita. Orang tua yang luar biasa adalah orang tua yang disegani, ditaati dan diteladani oleh anak-anaknya.

Selamat mengarungi samudra pendidikan anak.
Salam sukses luar biasa !!!!

Homeschooling group

Hasil penelitian neurologi dan kajian pendidikan anak usia dini cukup memberikan bukti betapa pentingnya stimulasi sejak usia dini dalam mengoptimalkan seluruh potensi anak guna mewujudkan generasi mendatang yang berkualitas dan mampu bersaing dalam percaturan dunia yang mengglobal pada milenium ke tiga ini. Di samping itu, Rasulullah SAW bersabda uthlubul’ilma minalmahdi ilal lakhdi yang artinya “tuntutlah ilmu dari buaian sampai ke liang lahat”.

Hadits tersebut menekankan betapa pentingnya seseorang belajar sedini mungkin. Tentu kesadaran akan perlunya belajar sejak usia dini ini tidak muncul dari si bayi yang ‘belum bisa apa-apa’, namun dimulai dari kesadaran orang tuanya untuk memberikan pembelajaran-pembelajaran kepada anaknya sejak dini. Karena pada dasarnya, ketika seorang manusia telah terlahir ke dunia ini, ia telah dilengkapi berbagai perangkat seperti panca indera dan akal untuk menyerap berbagai ilmu.

Inilah peletak dasar pentingnya pendidikan usia dini. Sejak dini anak harus diberikan berbagai ilmu (dalam bentuk berbagai rangsangan/stimulan). Mendidik anak pada usia ini ibarat membentuk ukiran di batu yang tidak akan mudah hilang, bahkan akan membekas selamanya. Artinya, pendidikan pada anak usia dini akan sangat membekas hingga anak dewasa. Pendidikan pada usia ini adalah peletak dasar bagi pendidikan anak selanjutnya. Keberhasilan pendidikan usia dini ini sangat berperan besar bagi keberhasilan anak di masa-masa selanjutnya.

Upaya yang dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan akses pelayanan pendidikan anak usia dini terus dilakukan, namun data membuktikan dari 28 juta anak usia 0-6 tahun, sebanyak 73 persen atau sekitar 20,4 juta anak belum mendapatkan layanan pendidikan, baik secara formal maupun non-formal. Khusus anak usia prasekolah, akses layanan pendidikan anak usia dini masih rendah (sekitar 20.0%). Artinya sebanyak 80.0% lainnya belum terlayani di pusat-pusat pendidikan anak usia dini. Kesenjangan antara pedesaan dan perkotaan juga terjadi (Jalal 2002). Hasil yang serupa juga ditemui pada penelitian yang dilakukan oleh Yuliana dkk. di penghujung tahun 2004 dan awal tahun 2005 di Pulau Jawa, bahwa sebagian besar (86.3% di pedesaan dan 73.2% di perkotaan) anak usia prasekolah belum mengakses program-program pendidikan yang ada baik di jalur formal maupun non formal.

Penyebabnya karena masih kurangnya sarana dan prasarana pendidikan khusus untuk usia dini. Selain itu mahalnya biaya pendidikan, semakin menyulitkan anak-anak untuk mendapatkan kesempatan belajar, terutama untuk anak usia dini. Masyarakat secara umum tidak mampu menjangkaunya. Sebagai contoh ada sekolah di Jakarta menarik uang pendaftaran untuk jenjang prasekolah Rp 15 juta di luar uang bulanan Rp 1 juta. Dengan biaya sebesar itu tentunya hanya anak-anak dari kalangan tertentu saja yang mendapatkan kesempatan memperoleh pendidikan yang ”bermutu”.

Padahal keberlangsungan pendidikan untuk anak usia dini, tidak harus dilakukan dengan memasukkan mereka ke dalam lembaga pendidikan. Ibu, adalah SDM yang sangat berpotensial untuk menjadi guru bagi anak-anak usia dini. Ibu memiliki interaksi kuat dengan anak, karena dialah orang yang pertama kali menjalin interaksi; memahami dan selalu mengikuti seluruh aspek tumbuh kembang anak tanpa ada yang terlewat. Ibu adalah orang pertama yang menjadi teladan bagi anak, karena ialah orang terdekat anak. Ibulah yang mampu menerapkan prinsip belajar untuk diterapkan, karena ia yang paling banyak memiliki waktu bersama anak. Ibu adalah yang paling berambisi menyiapkan anak yang sholeh, karena baginya hal tersebut menjadi investasi terbesar untuk akhirat. Akhirnya, memang hanya ibu yang memiliki peluang terbesar mendidik anak dengan penuh ketulusan, kasih sayang dan pengorbanan yang sempurna.

Peluang Ibu menjadi guru bagi anak-anak usia dini sangat besar sekali. Masih banyak Ibu-Ibu yang ada di negeri ini tidak bekerja dan mengurus anak-anaknya secara langsung. Bila Ibu yang menjadi guru maka biaya pendidikan yang dikeluarkan tidaklah besar, karena Ibu dalam menjalankan perannya sebagai pendidik dilakukan di dalam rumah dengan waktu yang disesuaikan dengan kondisi anak dan Ibu. Berbeda dengan memasukkan anak ke dalam sekolah, mereka terikat dengan jadwal belajar tertentu. Ibu pun harus mengeluarkan biaya yang mahal. Menjadikan Ibu sebagai guru dan melaksanakan proses pendidikan dengan metode kelompok belajar bersama di rumah, itulah yang dijalankan dalam program Ibuku Guru Kami dengan metode home schooling group.

Mengapa pendidikan anak usia dini dilakukan di rumah?

Rumah merupakan lingkungan terdekat anak dan tempat belajar yang paling baik buat anak. Di rumah anak bisa belajar selaras dengan keinginannya sendiri. Ia tak perlu duduk menunggu sampai bel berbunyi, tidak perlu harus bersaing dengan anak-anak lain, tidak perlu harus ketakutan menjawab salah di depan kelas, dan bisa langsung mendapatkan penghargaan atau pembetulan kalau membuat kesalahan. Disinilah peran ibu menjadi sangat penting, karena tugas utama ibu sebetulnya adalah pengatur rumah tangga dan pendidik anak. Di dalam rumah banyak sekali sarana-sarana yang bisa dipakai untuk pembelajaran anak. Anak dapat belajar banyak sekali konsep tentang benda, warna, bentuk dan sebagainya sembari ibu memasak di dapur.

Anak juga dapat mengenal ciptaan Allah melalui berbagai macam makhluk hidup yang ada di sekitar rumah, mendengarkan ibu membaca doa-doa, lantunan ayat-ayat Al-Qur’an dan cerita para Nabi dan sahabat dalam suasana yang nyaman dan menyenangkan. Oleh sebab itu rumah merupakan lingkungan yang tepat dalam menyelenggarakan pendidikan untuk anak usia dini seperti yang dilakukan semasa pemerintahan Islam, bahwa pendidikan untuk anak-anak di bawah tujuh tahun dibimbing langsung oleh orang tuanya.

Al-Abdary dalam kitab Madkhalusi asy-Syar’i asy-Syarif mengkritik para orang tua dan wali yang mengirimkan anak-anaknya ke sekolah pada usia kurang dari tujuh tahun. Ia mengatakan:“Dahulu para leluhur kita yang alim mengirimkan putera-puteranya ke Kuttab/sekolah tatkala mereka mencapai usia tujuh tahun. Sejak usia tersebut orang tua diharuskan mendidik anak-anaknya mengenal shalat dan akhlak yang mulia. Akan tetapi saat ini amat disesalkan bahwa anak-anak zaman sekarang menuntut ilmu pada usia yang masih rawan (4-5) tahun. Para pengajar hendaknya hati-hati mengajar anak-anak usia rawan ini, karena dapat melemahkan tubuh dan akal pikirannya”.

Metode home schooling group ini dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat karena dalam pelaksanaannya bersifat dinamis, dapat bervariasi sesuai dengan keadaan sosial ekonomi orang tua. Keterlibatan orang tua (ibu) dalam home schooling group sangat dominan dan jarak tempuh anak ke kelompok-kelompok home schooling dapat ditempuh anak dengan berjalan kaki (maksimal 1 km). Hal demikian menjadikan keunggulan dari home schooling (murah, ibu dekat dengan anak, dan dinamis). Mengapa harus dalam bentuk grup atau kelompok ? Hal tersebut bertujuan untuk menanamkan konsep sosialisasi pada anak, membangun ukhuwwah Islamiyah di kalangan Ibu disamping dapat meringankan beban ibu dan upaya memperbaiki lingkungan masyarakat

Kurikulum home shcooling group diharapkan dapat mencerminkan kegiatan untuk membangun kemampuan kepribadian anak dan kemampuan ilmu Islam/tsaqofah (mencakup materi aqidah, bahasa arab, Al-Qur’an, As-Sunnah, fiqh, siroh nabi dan sejarah kaum muslimin) dan membangun kemampuan keterampilan sainteks (kognitif, bahasa, motorik kasar, motorik halus, seni, kemandirian dan sosial emosional). Kegiatan tersebut dilakukan dengan metode pengajaran bermain sambil belajar melalui keteladanan, mendengar, mengucapkan, bercerita dan pembiasaan. Pendekatan pembelajaran dalam home schooling group haruslah berorientasi pada prinsip-prinsip perkembangan anak, kebutuhan anak, menggunakan pendekatan tematik, kreatif dan inovatif, lingkungan kondusif dan mengembangkan kemampuan hidup.

Peran Ibu sebagai pendidik pertama dan utama, tidak hanya dalam rangka mendidik anak-anaknya semata. Hal ini disebabkan, anak-anaknya berinteraksi dengan anak orang lain di lingkungannya. Anak kita membutuhkan teman untuk belajar bersosialisasi dan berlatih menjadi pemimpin. Kesadaran kita sebagai seorang muslim yang peduli dengan kondisi masyarakatnya akan menumbuhkan rasa tanggungjawab untuk turut mendidik anak-anak lain sebagai generasi penerus umat. Sehingga Ibu tidak cukup mendidik anak sendiri, tetapi juga perlu mendidik anak-anak lain bersama ibunya yang ada di lingkungannya.

Kesamaan visi dan misi dalam mendidik anak di kalangan orangtua sangat dibutuhkan untuk keberlangsungan aktivitas belajar yang efektif dan efisien. Seringkali selama ini orang tua menyerahkan sepenuhnya pelaksanaan pendidikan anak-anak (termasuk usia dini) kepada sekolah dan guru. Orangtua seharusnya menyadari bahwa kewajiban untuk mendidik anak tidaklah hilang dengan menyekolahkan mereka. Orangtua pun perlu mengkaitkan proses belajar di sekolah dengan di rumah sehingga target pendidikan dapat dicapai.

Menjadi guru bagi anak-anak usia dini, tidaklah berarti Ibu mendidik anaknya secara individual, namun dapat dilakukan secara berkelompok dengan melibatkan para orangtua (Ibu) yang ada di sekitar lingkungannya menjadi team pengajar (guru). Sistem kelompok belajar dalam bentuk grup, selain menumbuhkan kebersamaan dan melatih anak dalam bersosialisasi juga menyuburkan persaudaraan dan kedekatan diantara orangtua sehingga memudahkan memberikan penyelesaian terhadap permasalahan-permasalahan yang muncul dari anak-anak tersebut. Dengan demikian anak-anak usia dini mendapatkan pelajaran dalam bentuk kelompok dan akan melanjutkan pelajaran mereka di rumah bersama ibunya masing-masing.(www.keluarga-samara.com)

Jangan ajari anak berdusta

“Ya, jangan pernah ajari anak berbohong”. Judul yang provokatif. Tak ada orang yang mau anaknya menjadi pembohong. Semua ingin punya anak jujur. Tahukah Anda, justru kitalah yang selama ini, sadar atau tidak, telah mengajari anak-anak berdusta?

Peristiwa ini sudah lebih dari setahun berlalu. Entah mengapa, sampai sekarang saya tak pernah benar-benar bisa melupakannya. Saya menyesal. Kesal. Oh, seandainya waktu bisa berputar, saya pasti akan memperbaikinya.

Hari itu seharusnya menjadi hari yang besar untuk “si sulung” Safira. Berkali-kali dia menyatakan keraguannya apakah dia berani atau tidak mengikuti lomba tartil. Dia dipilih ustadzahnya untuk mewakili TPA-nya dalam perlombaan itu. Tentu saja saya menyemangatinya.

“Hebat dong. Ikut saja, Mbak Safira pasti bisa”.
“Nanti kalau kalah bagaimana ayah?”
“Ini bukan soal menang kalah, anakku. Ini soal belajar tampil depan umum. Ini latihan keberanian. Mbak Safira hebat lho bisa terpilih?”. Saya terus memompa agar Safira lebih pede. Di mata saya dia sungguh luar biasa. Waktu itu, kelas 1 SD, sudah lancar baca Alqur’an. Suaranya pun merdu.

Sayang di hari H, kami berdua pas sama-sama sibuk. Istri ada jadwal pengajian, sudah sejak awal minta saya yang nemani lomba. Mendadak saya pun harus pergi untuk sebuah urusan yang sangat penting. Saya merasa aman karena Safira ditemani para ustadzahnya.

“Bagaimana tadi lombanya, Mbak?”
Saya lupa jawaban pasti Safira siang itu. Kesan yang saya tangkap dia cuma tak yakin bisa menang. Saya pun tak berusaha mengejarnya karena bukan itu tujuan ikut perlombaan.

Seminggu berselang, ada tetangga yang cerita pada “staf ahli” kami kalau saat itu Safira tidak jadi tampil. Safira tentu saja grogi karena ketahuan selama ini membohongi kami soal lomba itu.

“Ibu, maaf ibu. Aku kemarin itu nggak jadi lomba”. Safira menangis keras-keras menunjukkan penyesalannya telah berbohong pada kami. Belakangan saya tahu, dia peserta nomor urut 30-an. Mungkin lelah menunggu, pas giliran tampil malah mogok.

Batal lomba bukan problem besar. Bohongnya itu yang serasa menampar keras pipi saya. Mengapa anakku tak jujur saja saat ditanya soal lomba? Mengapa tak bilang batal tampil karena capek? Alasan yang bagus. Kami pasti tak akan memarahinya. Duhh..

Saya berhari-hari mikir, mengapa anak berbohong pada orang tua. Itu bukan ajaran kami. Setahu saya, hanya sekali Safira berdusta. Mengaku sudah sholat subuh, tapi mukenanya masih terlihat rapi seperti malam sehabis Isya’. Ibunya menasehati, “Nggak boleh bohong lho”. Dia menangis, menyesal. Bagi saya itu cukup. Dan dia terlihat tak pernah mengulanginya lagi.

Beberapa hari kemudian saya tahu penyebabnya. Hari itu saya ingin pergi berduaan dengan Safira. Tak boleh ada yang ikut, termasuk istri. Saya sedang berusaha membangun hubungan satu persatu dengan masing-masing anak. Tapi rencana ini bocor, adiknya ingin ikut.

“Yah, dibohongin aja, bilang aku mau ke eyang. Nanti ayah jemput”
“Nggak boleh bohong Safira”, saya tak setuju idenya.
“Khan nggak apa-apa ayah. Biar adik nggak minta ikut”.

Safira rupanya meniru “trik” staf ahli kami di rumah saat menenangkan anak-anak yang rewel. Kalau saya dan istri mau keluar rumah dan mereka minta ikut, staf ahli bilang, “Ayah ibu khan mau kerja, biar dapat uang buat bayar sekolah”. Saat itu padahal saya tidak sedang hendak bekerja. Atau kalau anak-anak merengek minta dibelikan kue, staf ahli langsung menjawab, “Khan tokonya masih tutup”. Selalu saja ada jawaban spontanitas dari staf ahli untuk menenangkan anak-anak di rumah.

Awalnya saya cuek saja. Tapi setelah tahu dampaknya bahwa “boleh bohong asal”, maka saya melarang staf ahli bikin akal-akalan untuk membohongi anak. Dengan alasan apapun.

Kalau kami berdua ingin sekedar malam berdua di luar rumah dan anak-anak mau ikut, saya bilang, “Ayah ibu cuma mau berduaan malam ini”.

“Curang. Mengapa aku gak boleh ikut?”. “Mengapa sih ayah kok cuma mau ajak ibu?” satunya protes juga. Pokoknya rame.

“Nak, ayah ibu cuma ingin berdua”.
“Mengapa sih cuma berdua?”
“Ayah ibu mau omong-omong, jadi berdua”.
“Memang ngomongin apa aja sih?” Tetap protes.
“Ya banyaklah. Tentang sekolah kalian. Bagaimana anak-anak jadi tambah pinter. Itu urusan orang tua. Sudah, semua tinggal di rumah, nanti ayah belikan oleh-oleh”.

Kami pergi, anak-anak (mungkin) masih dongkol. Mungkin jadi nangis keras-keras setelah kami berangkat. Atau sebentar-sebentar HP berbunyi, “Kok lama sih nggak pulang-pulang?”. Huh, capek deh si anak ini.

Dulu, saya tak ingin “menyakiti” anak-anak. Maka saya pun membiarkan staf ahli “kreatif” menyelesaikan problem rumah tangga ini. Mungkin lebih enak kalau saya bilang, “Ayah lagi kerja”. Atau, “Ayah nganter ibu sebentar”. Cari-cari alasan khan gampang. Anak kecil mudah dibohongin.

Sekarang saya tegas menegakkan kejujuran. “Nggak boleh ikut, ini urusan orang tua”. Saya juga nggak bisa bohong toko tutup kalau anak merengek minta kue, karena mereka tahu beberapa puluh meter dari rumah kami ada swalayan yang buka 24 jam. Saya jadi lebih tegas, “Kemarin khan sudah beli kue. Sekarang uang ditabung. Kalau masih lapar, itu ada makanan di meja”. Atau ditunda dulu, “Nanti hari minggu jalan-jalan boleh ikut belanja. Sekarang nggak boleh beli kue”. Jujur, meski menyakitkan. Tapi ini jauh lebih baik ketimbang kita membohongi anak khan?

Saya terkesan dengan teman saya, Habe Arifin, seorang jurnalis di Jakarta. Saat itu kami berdua menjaga sepeda yang akan dibagikan ke siswa dari kalangan tak mampu (lihat program kami di www.sepedauntuksekolah.org).

Seorang anak merengek minta sepeda tersebut. Ibunya terlihat kewalahan dan mulai membujuknya.
“Di rumah khan sudah ada!”
“Pokoknya, aku mau yang ini”.
“Nanti, pulang dari sini ibu belikan”.
“Nggak. Aku maunya sekarang!”
“Iiihh… anak, bandel banget. Nggak nurut kalau dikasih tahu”.

Saya memperhatikan saja ibu dan anak yang berdebat hebat di depan saya. Ini pelajaran menarik pastinya. Si anak mulai mengamuk, tas ibunya ditarik-tarik. Teriak-teriak. Dalam hati saya mbatin, “Sangat liar anak ini”. Tas tangan Mas Toto Sugito (juga kolega saya, ketua umum Bike To Work) yang berada di meja diambil si anak dan kemudian dilemparkan ke lantai.

“Anak saya ya gini ini, Pak. Kalau rewel, HP saja dibanting”. Ibunya tidak mampu mengatasi “keberingasan” anak, dan mulai berbohong, “Heh.. Nak, ini sepeda rusak. Nggak bisa dipakai. Tanya saja sama bapaknya sana?”. Ibu itu berharap saya dan Mas Habe mendukung statemennya.

Tapi Mas Habe tidak sependapat. Dia ngomong keras. “Dik, ini sepeda masih baru. Jelas bisa dipakai. Namanya juga sepeda baru. Masih dibungkus tuh. Tapi adik harus tahu, ini bukan sepeda kamu. Ini sepeda baru, tapi ini bukan untuk kamu. Mengerti?” Tegas. Tanpa basa basi. Mas Habe lalu menasehati si ibu, tak kalah kerasnya, “Bu, anak itu nggak boleh dibohongi. Harus dikatakan apa adanya”.

Sejurus kemudian, si ibu mulai menyeret anaknya. Tak mau kalah, anak laki-laki itu meronta. Memukul. Teriak-teriak.

Saya sungguh kasihan. Shock melihat anak kecil bisa “ngamuk” seperti itu. Mungkin dia terbiasa dibohongin. Jadi rayuan ibunya sudah tak mempan. Pikirnya, kalau ibu janji nanti mau dibelikan toh paling juga bohong (lagi).

Saya salut dengan keberanian Mas Habe mengingatkan si ibu agar tak gampang membohongi anaknya. Kejadian inilah yang menginspirasi saya untuk menuliskan catatan elektronik ini. Karena saya pernah mengalaminya sendiri. Dibohongi anak sungguh tak enak. Jika Anda tak ingin mengalami nasib seperti saya, pliss… jangan jangan jangan dan jangan pernah berbohong pada anak. Katakan yang sebenarnnya meski menyakitkan. Kelak, anak juga akan makin mengerti alasan yang Anda kemukakan. (www.baitijannati.wordpress.com)


Homeschooling Histeria

Homeschooling atau sekolah rumah, masih saja menjadi bahan perbincangan yang menarik. Penerapan homeschooling pun tak sepi dari pro dan kontra. Memang, homeschooling sendiri sebenarnya bukan barang baru di dunia pendidikan. Pemerintah sendiri mengamini keberadaan homeschooling melalui UU Sisdiknas, Pasal 27 mengenai pendidikan informal.
Apakah diamininya homeschooling oleh pemerintah dikarenakan ingin berlepas tangan dari tanggung jawabnya sebagai penyelenggara pendidikan? Wallahu’alam. Karena, homeschooling sendiri mulai pembiayaan, fasilitas belajar mengajar sampai tenaga pengajar diselenggarakan oleh masyarakat. Memang pemerintah menyediakan kurikulum sebagai tuntunan bahan ajar, namun masyarakat cenderung memilih kurikulum luar yang rata-rata berasal dari luar Indonesia. Contohnya, kurikulum Franklin Classical School dari Amerika Serikat.
Homeschooling Indonesia dinaungi Asosiasi Sekolah Rumah dan Pendidikan Alternatif (Asah-Pena). Juga ada Morning Star Academy, Komunitas Homeschooling Berkemas, Homeschooling Kak Seto, dan KerLip.
Tampaknya, gelombang ketertarikan masyarakat terhadap homeschooling dipacu oleh banyak sebab. Di antaranya, biaya pendidikan formal yang kian membumbung tinggi, terjadinya bullying action pada lingkungan sekolah, rutinitas belajar mengajar yang terasa berat dan membosankan, peserta didik telah fokus dalam kesibukan tertentu (bekerja) serta lebih mudah menanamkan nilai agamis dalam berbagai mata pelajaran yang disajikan.
Pendek kata, apakah homeschooling adalah buah dari ketidakpercayaan masyarakat terhadap mutu sekolah formal dalam mendidik dan membentuk pribadi benih insan bangsa. Ditambah beban biaya pendidikan formal yang kian mahal, serta penerapan kurikulum yang cenderung gonta-ganti dan membuat peserta didik merasa seperti animal test? Lagi-lagi, wallahu’alam.
Pasal 7 UU Sisdiknas mengenai Hak dan Kewajiban Orangtua. Ayat 1. Orangtua berhak berperanserta dalam memilih satuan pendidikan dan memperoleh informasi tentang perkembangan pendidikan anak. Ayat 2. Orangtua dari anak usia wajib belajar berkewajiban memberikan pendidikan dasar kepada anaknya.
Mengaitkan antara homeschooling dan Pasal 7 tersebut, saya menyimpulkan, homeschooling sebenarnya bagus kalau diposisikan sebagai wahana pembentuk karakter dan kepribadian anak.
Orangtua justru akan ikut terlibat dan mewarnai pembentukan karakter dan kepribadian anak mereka melalui homeschooling, dengan bahan ajar yang lebih menitikberatkan pada penanaman nilai keimanan serta akhlak yang terpuji. Hasilnya adalah tidak saja terbentuk karakter yang khas, namun anak nantinya memiliki pendewasaan berpikir dan tidak bermental tempe.
Namun, yang menjadi polemik adalah tidak semua orangtua siap dan mumpuni menjadi guru bagi anaknya. Kapasitas ilmu yang dikuasai serta waktu yang tersita untuk mencari nafkah, membuat realita homeschooling sebagai pembentuk kepribadian masih sulit diwujudkan secara merata demi perbaikan iman dan mental insan bangsa ini. Akhirnya, homeschooling tetap menjadi alternatif bagi sebagian orangtua. Padahal, yang pertama kali mewarnai tingkah polah dan pemikiran anak sejak lahir adalah orangtua. Artinya, orangtua adalah guru pertama bagi anak-anaknya.
Homeschooling seharusnya bukan sebagai wahana belajar mengajar yang menolak sekolah formal, namun sebagai wahana belajar mengajar yang melibatkan orangtua dalam penanaman nilai iman dan akhlak terpuji bagi anak mereka.
Inilah saatnya untuk memperbaiki mutu sekolah formal agar menjadi sekolah yang ramah biaya, juga pada aspek fisik dan psikologis peserta didik sehingga mampu mewujudkan cita-cita pendidikan yang sebenarnya dan menjadikan homeschooling sebagai wahana pembentuk iman dan kepribadian insan bangsa.
Bukan justru mengadu domba antara homeschooling dan sekolah formal. Bukankah tujuan pendidikan membentuk insan yang bertakwa serta berakhlak baik dan berguna bagi sesama, bangsa dan agama? Pemerintah pun tetap nomor satu sebagai penyelenggara pendidikan, dan orangtua pun tidak meninggalkan kewajibannya sebagai sekolah pertama bagi anaknya. Gejolak homeschooling histeria yang menolak sekolah formal pun dapat diredam. Bagaimana menurut Anda? (www.syariahpublications.com)

Keluarga Teladan pertama anak

Fathimah, balita kecil usia 2,5 tahun menggendong boneka pandanya. Sembari menggoyang-goyang si Panda seolah meninabobokannya, sesekali ia mengecup kepala bonekanya. Tampak betapa sayangnya ia pada boneka itu. Tak jauh darinya, ibunda Fathimah juga sedang menggendong bayinya, adik Fathimah yang berusia 4 bulan. Ternyata apa yang dilakukan Fathimah persis meniru ibundanya.

Dengan mengamati dan meniru, Fathimah telah belajar mencurahkan kasih sayang dari sang bunda. Tak heran, walaupun masih balita, naluri keibuannya mulai bertunas.
Tidak semua anak perempuan balita seperti Fathimah. Ada yang suka mencopoti tangan dan kaki bonekanya. Ada yang menggendongnya sekedar menggantung di leher, sehingga leher boneka tercekik. Ada lagi yang gemar melempar bonekanya ke luar melalui jendela kamar. Sebagai manusia dewasa, barangkali kita hanya mengatakan: “Ah biasa, perilaku anak-anak”. Tanpa kita menyadari, bahwa sesungguhnya balita-balita kecil itu sedang tumbuh, berkembang dan juga belajar.

Anak belajar dengan melihat, mendengar, mengamati kemudian meniru. Jangan dikira, makhluk kecil mungil itu tidak peduli pada lingkung-annya. Sesungguhnya mereka memiliki daya rekam yang luar biasa. Tanpa kita sadar, mereka bisa menjadi peniru-peniru ulung. Tak heran ketika kita meminta Mikko (3,5 th) untuk menyanyi, dengan fasihnya ia melantunkan “Mbah Dukun”-nya Alam, dengan lenggak-lenggoknya yang tak kalah dengan aslinya. Atau Rara (3 th) yang masih cedal menyanyi lagu “cucakrowo”. Kontan membuat jengah dan merah telinga orang dewasa, karena baitnya yang cukup “ngeres” dan “saru”.

Tapi siapa yang bisa disalahkan? Balita-balita ini sudah terbiasa dengan lantunan lagu-lagu itu di rumahnya. Bahkan orang tua mereka sendiri sering melagukannya. Lebih parah lagi mereka justru tertawa, bertepuk dan bersorak melihat balitanya yang mungil bisa menirukannya dengan lancar dan fasih.

Sumber Informasi Pertama

Keluarga adalah lingkungan pertama yang dikenal oleh anak. Ibu dan ayah adalah manusia-manusia dewasa kepada siapa anak belajar kata-kata yang pertama. Khususnya kepada Ibu, anak belajar kasih sayang. Kepada ayah, anak belajar tanggung jawab dan kepemimpinan. Bagaimana sikap ibu dan ayah kepada anak, sikap ayah kepada ibu dan sebaliknya ibu kepada ayah, adalah pola interaksi yang pertama dipelajari anak.

Dengan telinga dan matanya, anak belajar menyerap fakta dan informasi. Semakin banyak yang terekam, itulah yang paling mudah ditirunya. Bagaikan kertas putih bersih, orang tuanya yang akan memberinya coretan dan warna yang pertama.

Betapapun sederhananya pola pendidikan dalam sebuah keluarga, tetap-lah sangat berpengaruh pada pembentukan kepribadian anak. Keluarga merupakan awal bagi pertumbuhan pola pikir dan perasaan anak. Di dalam Islam, sistem pendidikan dalam keluarga menjadi penentu masa depan anak. Apakah anak akan menjadi shaleh, baik, santun, penyayang atau kurang ajar, kasar, bengis, semuanya tergantung pada tangan-tangan pertama yang mendidiknya, yakni orang tuanya.

Dalam sebuah hadits, menurut kesaksian Abu Hurairah ra, Rasulullah SAW bersabda: “Setiap bayi dilahirkan di atas fitrah (mentauhidkan Allah), kedua orang tuanyalah yang menjadikannya seorang Yahudi, atau seorang Nasrani atau seorang Majusi.” (HR. Muslim).
Hadits ini menunjukkan bahwa setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah. Yang dimaksud adalah anak-anak yang baru dilahirkan memiliki fitrah yang bersih dan suci, yaitu beriman kepada Allah SWT. Orang tua memiliki peran dalam mengarahkan fitrah anak. Apakah akan tetap bersih, murni dan bersinar? Ataukah cahayanya akan memudar, bahkan hilang.

Ibu Pendidik Utama

Pendidik yang paling berkompeten dalam keluarga tentunya adalah orang tua (ayah dan ibu). Secara khusus, dalam sebuah keluarga, ibu adalah sosok yang memiliki peran yang sangat besar dan penting dalam proses tumbuh kembang anak. Kepada ibu, anak pertama kali berinteraksi. Ibulah yang paling dekat dengan anaknya. Dalam kandungan ibu, anak mendapatkan kasih sayang sehingga ia dapat tumbuh dan berkembang selama kurang lebih 9 bulan, bukan waktu yang singkat. Kesadaran, kerelaan, ketelatenan dan pengorbanan seorang ibu pada masa ini sangat diperlukan. Keikhlasan seorang ibu menjalani peran ini sangat menentukan lestarinya generasi manusia.

Sangatlah tepat kiranya bila Islam menempatkan “peran ibu” sebagai tugas pokok kaum perempuan. Untuk menjamin pelaksanaan ini, Islam menetapkan beberapa hukum khusus bagi perempuan, baik berupa hak ataupun kewajiban. Dengan pengaturan ini, ada jaminan bagi proses tumbuh kembang anak, sehingga menjadi manusia dewasa yang terarah.

Kemuliaan dan keagungan peran ini tergambar dalam sabda Nabi SAW: “Surga berada di bawah telapak kaki ibu” (THR Ahmad). Hadits ini mengambarkan betapa saleh dan tidaknya seorang anak tergantung bagaimana sang ibu mendidiknya. Kalau ibu memberikan pendidikan dasar yang baik, maka kemungkinan besar anak akan tumbuh menjadi manusia yang shaleh. Sebaliknya bila ibu sampai keliru dalam mendidiknya, maka bisa jadi dia tumbuh dewasa jauh dari arahan Islam.

Figur Ibu

Pentingnya figur seorang ibu atau orang tua yang baik, menunjukkan pentingnya sebuah keluarga sebagai lembaga pendidikan. Untuk itu ayah sebagai kepala keluarga berperan besar dalam mewujudkan figur ibu yang baik di lingkungan keluarganya.
Sejak awal, seorang calon ayah dianjurkan memilih calon ibu bagi anak-anaknya dari kalangan perempuan yang penyayang. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW: “Hendaknya kamu menikahi perempuan yang subur dan penyayang, sebab denganmu umatku menjadi lebih banyak daripada umat para nabi yang lain di Hari Kiamat.” (THR. Ahmad dan Abu Hakim).

Seorang ibu yang penyayang tidak akan pernah rela untuk menelantarkan anaknya yang masih kecil demi karir. Ibu yang penyayang juga tidak akan mengorbankan hak anaknya mendapatkan ASI (Air Susu Ibu). Ibu yang penyayang ini tidak akan mengorbankan hak anaknya mendapatkan pengasuhan dan pendidikan yang terbaik.
Ketika seorang anak usia TK kecil ditanya oleh gurunya, “Apakah kamu punya kaset lagu untuk menari?” Ia menjawab:”Di rumah ada kaset lagu Goyang Dombret”. Sang guru terperanjat,”Itu bukan lagu yang bagus.” Tak kalah cepat si anak menukas: “Ibuku suka lagu itu, katanya itu lagu bagus.” Bisa dibayangkan betapa mengejutkan bila ternyata anak-anak kecil itu pun bisa mengatakan “goyang ngebor si Inul juga bagus”.

Kenyataannya tak sedikit orang tua yang tidak peduli sama sekali dengan perkembangan pola pikir dan kejiwaan anaknya. Keluarga yang seharusnya menjadi pelindung tumbuh kembang anak, justru menjadi tempat yang merusaknya. Padahal ibarat radar, anak akan menangkap setiap obyek yang ada di sekitarnya. Perilaku orang tua adalah hal yang pertama ditangkapnya.

Bagi seorang anak, ibu memiliki kesan pertama yang begitu besar. Untuk itu seorang ibu memang harus berperilaku dan berkepribadian tinggi. Supaya kesan pertama yang tertangkap anak adalah kesan yang baik. Kesan yang baik ini akan menjadi landasan yang kokoh bagi perkembangan kepribadian anak. Kekuatan figur ibu ini akan membuat anak mampu menyaring, apa yang boleh diambil dan apa yang tidak boleh dari lingkungannya. Anak akan menjadikan apa yang diterimanya dari sang ibu sebagai standar nilai. Anak akan lebih percaya kepada ibunya daripada orang lain, apalagi terhadap orang-orang yang kepribadiannya berlawanan dengan sang ibu. Dengan begitu anak akan menjadi milik ibunya. Ia tidak akan patuh begitu saja pada figur-figur di layar kaca yang gaya hidup dan perilakunya berlawanan dengan Islam.

Keteladanan

Karena anak banyak belajar dari contoh-contoh yang ada, maka anak membutuhkan figur-figur yang dapat dilihatnya secara langsung. Akal seorang anak belum sempurna untuk melakukan sebuah proses berpikir. Ia belum mampu menerjemahkan nilai-nilai kehidupan yang diajarkan kepadanya. Tepatlah kiranya seorang pakar ilmu pendidikan yang mengatakan bahwa keteladanan adalah media pendidikan yang paling efektif dan berpengaruh dalam menyampaikan tata nilai kehidupan. Dan karena keluarga adalah tempat pertama kali anak belajar hidup dan mengerti nilai-nilai kehidupan, maka orang tualah yang harus menjadi figur pertama keteladanan anak. (www.baitijannati.wordpress.com)

Sumber : Majalah Female Readers

Pendidikan awal pendidikan anak

Allah telah menciptakan manusia, baik pria maupun wanita dengan sifat fitrah yang khas. Manusia memiliki naluri, perasaan, kecenderungan dan akal. Hubungan khusus antara pria dan wanita terjadi secara alami karena adanya ghorizatun nau’ (naluri seksual).

Islam tidak melepaskan kendali naluri ini secara bebas yang dapat membahayakan diri manusia dan kehidupan bermasyarkat. Islam telah membatasi hubungan khusus antara pria dan wanita hanya dengan jalan pernikahan. Sehingga terciptalah kondisi masyarakat yang penuh kesucian, kemuliaan, yang sangat menjaga kehormatan setiap anggotanya masing-masing, dan dapat mewujudkan ketenangan hidup dan kelestarian keturunan manusia.

Jika kita telaah lebih jauh, ternyata bagaimana proses dan bentuk pernikahan yang dilakukan oleh kaum muslimin merupakan titik awal dalam proses pendidikan anak.

Tujuan Pernikahan

Adanya rasa cinta kasih antar jenis kelamin merupakan fitrah manusia. Dalam surat Ar Rum (30): 21) Allah sengaja menciptakan kekasih pasangan hidup sebagai sesuatu tanda-tanda kebesaran Allah. Allah Maha Tahu bahwa manusia butuh pasangan hidup untuk melampiaskan rasa kasih sayang dan menimbulkan ketentraman hidup.

Pernikahan dalam Islam tidak membatasi hubungan antara pria dan wanita yang hanya bertumpu pada kenikmatan dan kelezatan seksual semata. Ayat-ayat Al Qur’an sangat memperhatikan hubungan suami isteri pada tujuan penciptaan naluri untuk melanjutkan keturunan.

Sunnah yang Melahirkan Kewajiban-Kewajiban

Rasul bersabda: ”Nikah itu sunnahku. Siapa saja yang membenci sunnahku, dia bukanlah golonganku”. Nikah adalah perbuatan yang disunnahkan Rasul, yang kemudian melahirkan kewajiban-kewajiban baru sebagai suami/isteri, ibu/bapak, dll yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.

Nabi bersabda: ”Laki-laki/suami adalah pemimpin di tengah-tengah keluarganya; ia harus mempertanggungjawabkan kepemimpinannya. Wanita/istri adalah pemimpin di rumah suaminya dan anak-anak suaminya; ia harus mempertanggungjawabkan kepemimpinannya……..” (HR Bukhori Muslim)

Seorang suami wajib memberi nafkah kepada istri dana anak-anaknya. Seorang Bapak wajib memelihara keluarganya dari siksa api neraka. Seorang istri wajib taat kepada suaminya selama tidak memerintahkan untuk berbuat maksiyat. Seorang ibu wajib mendidik anak-anaknya agar menjadi anak-anak yang shaleh dan shalehah.


Memilih Pasangan Hidup

Syariat Islam tidak cukup mendorong kaum muslim untuk melangsungkan pernikahan. Islam juga menjelaskan siapa saja yang boleh dikawini oleh seorang muslim, siapa saja yang boleh dikawini oleh wanita muslimah, dan siapa pula yang haram dinikahi.

Nabi bersabda: ”Wanita itu dinikahi karena 4 aspek; karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, karena agamanya. Oleh karena itu, pilihlahwanita karena agamanya, niscaya engkau akan beruntung”. Nabi juga bersabda: ”Kawinilah oeh kalian wanita penyayang dan subur keturunannya, karena sesungguhnya aku akan membanggakan banyaknya jumlah kalian di hadapan para nabi yang lain pada hari kiamat nanti”.

Seorang pria disunnahkan untuk memilih wanita-wanita yang subur, dan agamanya baik, sehingga ia dapat memelihara dari diri dari dosa dan berketurunan baik, karena memiliki pangkal keutamaan, ketakwaan, dan kemuliaan. Jadi, agama adalah alasan paling utama yang harus diperhatikan untuk memilih pasangan hidup.


Perkawinan Beda Agama Kaitannya dengan Pendidikan Anak

Bagaimana Islam memandang tentang perkawinan beda agama? Wanita muslim haram hukumnya untuk menikah dengan orang kafir, baik ahlul kitab (Yahudi dan Nasrani) maupun kafir musyrik. Allah berfirman: ”Sesungguhnya orang-orang kafir dari kalangan ahlul kitab dan orang-orang musyrik akan berada dalam neraka jahannam. Mereka kekal di dalamnya.” (QS Al Bayyinah (98): 6)

Keharaman ini sangat berkaitan dengan fungsi kepemimpinan seorang pria. Jika pemimpinnya orang kafir yang jelas masuk neraka, maka bagaimana mungkin dapat menolong istrinya yang muslimah untuk masuk surga?

Keharaman ini juga sangat berkaitan dengan pendidikan anak. Seorang bapak wajib menjaga keluarganya dari siksa api neraka. Jika bapaknya saja ahli neraka, maka bagaimana mungkin dapat memelihara keluarganya dari siksa api nereka. Allah berfirman: ”Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka …” (QS. At Tahrim 6)..

Lelaki muslim diharamkan untuk menikahi wanita musyrik. Allah berfirman: ”Janganlah kalian menikahi wanita-wanita musyrik sampai mereka beriman. Sesungguhnya seorang budak wanita mukmin lebih baik daripada seorang wanita musyrik, walaupun dia menarik hati kalian.” (QS Al Baqoroh (2): 221).

Allah SWT telah membolehkan pria muslim untuk menikahi ahlul kitab (Yahudi atau Nasrani). Allah berfirman: ”Pada hari ini telah dihalalkan bagi kalian perkara yang baik-baik. Makanan sembelihan orang-orang ahlul kitab adalah halal bagi kalian. Makanan kalian adalah halal pula bagi mereka. Demikian pula wanita-wanita mukminyang selalu menjaga kehormatan dan wanita-wanita yang senantiasa menjaga kehormatan dari kalangan yang diberi kitab sebelum kalian, jika kalian telah membayar mas kawin mereka dengan maksud menikahi mereka; tidak dengan maksud untuk menzinai mereka dan menjadikan mereka sebagai gundik”. (QS Al Maidah (5): 5)

Ayat ini dengan jelas memaparkan bahwa wanita-wanita ahlul kitab yang senantiasa menjaga kehormatannya boleh dinikahi.

Kebolehan menikahi wanita ahlul kitab berkaitan pula dengan pendidikan anak. Dari segi ketuhanan, sebenarnya ahlul kitab merupakan ajaran agama tauhid yang berasal Allah SWT pada masa sebelum kenabian Muhammad SAW Hanya saja mereka mengingkari salah satu ajarannya yang menyatakan tentang adanya kenabian akhir zaman.

Kebolehan ini telah dipraktekkan semasa kehidupan Nabi Muhammad SAW setelah peristiwa hijrah dari Mekah ke Madinah.

Dengan demikian, kebolehan lelaki muslim menikahi wanita ahlul kitab adalah secara umum tidak ada persoalan mendasar dalam masalah tauhid. Lebih jauh lagi, harus dipastikan bahwa wanita ahlul kitab yang boleh dinikahi ini hanya menjalankan ajaran agamanya untuk dirinya sendiri. Sedangkan bagi anak-anak yang akan mereka lahirkan harus dididik dengan cara Islam. Jika tidak ada kepastian tentang masalah pendidikan anak ini maka kebolehan tersebut tidak berlaku. Rasul bersabda: ”Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah. Maka kedua orangtuanyalah yang menjadikan mereka nasrani, yahudi atau majusi”.


Khatimah

Pernikahan adalah masa penentuan pasangan hidup yang akan melanjutkan keturunan kita. Pemilihan pasang hidup yang tepat akan mempengaruhi tugas kita berikutnya dalam lembaga perkawinan ini, yaitu mendidik anak-anak yang terlahir. Tugas mendidik anak adalah mengawal tumbuh kembang mereka hingga menjadi manusia dewasa yang tetap terjaga fitrah tauhidnya. Maka seorang wanita muslimah harus memastikan awal, mulai dari pernikahan, bahwa pasangan hidupnya adalah seorang muslim yang akan mampu bekerja sama dalam tugas mulia melahirkan generasi umat manusia yang akan menerukan perjuangan orangtuanya untuk mewujudkan kejayaan Islam dan umat Islam. (www.baitijannati.wordpress.com)